banjarmasinkota.bnn.go.id, – Secara geografis, Banjarmasin merupakan sebuah kotamadya yang juga merupakan ibukota dari provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Banjarmasin yang dijuluki Kota Seribu Sungai ini memiliki wilayah seluas 98,46 km² yang wilayahnya merupakan delta atau kepulauan yang terdiri dari sekitar 25 buah pulau kecil (delta) yang dipisahkan oleh sungai-sungai di antaranya Pulau Tatas, Pulau Kelayan, Pulau Rantauan Keliling, Pulau Insan, Pulau Kembang, Pulau Bromo dan lain-lain.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin sebagai implementasi sistem akuntabilitas yang merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Banjarmasin dalam periode tahun 2021. Laporan ini memuat beberapa indikator kinerja yang menjadi target yang harus terpenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan P4GN yang telah dilaksanakan.
Dalam pelaksanaanya Badan Narkotika Nasional Kota Banjarmasin telah melaksanakan 2 (dua) program yaitu:
- Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BNN.
- Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap.
Pada Tahun Anggaran 2021, Capaian Indikator Kinerja Badan Narkotika Nasional Kota Banajarmasin tersaji dalam tabel berikut ini :
Untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) lebih lengkap bisa diunduh pada link ini https://drive.google.com/drive/folders/1jV8XrAo5zYk9Ey2KzSmFJbD91c6tbj5A?usp=share_link