
banjarmasinkota.bnn.go.id,- Dalam upaya mengantisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mengadakan kegiatan diseminasi informasi P4GN melalui kampanye stop narkoba kepada kelompok masyarakat.
Diseminasi informasi P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba) adalah suatu kegiatan penyebaran informasi tentang P4GN yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar memperoleh pengetahuan, menimbulkan sikap kesadaran, dan akhirnya berubah perilakunya untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kampanye stop narkoba kali ini bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia. Hal ini untuk membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, serta menggelorakan semangat membara dalam sebuah kebersamaan seluruh komponen bangsa sebagai upaya melawan kejahatan narkotika. Peringatan HANI tahun 2021 dengan tema “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).

Pagelaran Seni dan Budaya di Era Pandemi Covid -19
Ruang lingkup kegiatan Informasi dan Edukasi melalui kampanye / pagelaran seni kepada kelompok masyarakat tahun 2021 melalui peringatan hari anti narkotika internasional meliputi penyampaian pesan dengan memberikan kebebasan generasi masa depan bangsa dan masyarakat di era pandemi covid 19 untuk tetap mewujudkan Indonesia yang Bersih dari Narkoba, kegiatan ini dilaksankan di Kantor BNN Kota Banjarmasin.
Kepala BNN Kota Banjarmasin mengharapkan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.