
Seksi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banjarmasin telah melaksanakan kegiatan supervisi pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba ke instansi terkait kepada Institusi Pendidikan di SMA Negeri 8 Banjarmasin.
Koordinasi dalam rangka pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba ke institusi pendidikan bertujuan :
- Untuk sinkronisasi kegiatan advokasi;
- Untuk mewujudkan kegiatan advokasi P4GN yang lebih baik dan tepat sasaran
Hasil dalam koordinasi dalam rangka pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba sasarannya adalah institusi pendidikan yang dimana mereka siap untuk mengikuti kegiatan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kota Banjarmasin agar mereka mendapatkan informasi tentang program P4GN sehingga dapat memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi dilingkungan masing-masing. Diharapkan dalam advokasi terhadap institusi pendidikan ini ditujukan yang belum pernah mendapatkan advokasi sebelumnya dan ditekankan untuk dapat berperan serta secara aktif dalam program P4GN.