Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

DETEKSI DINI PADA DINAS PERHUBUNGAN

Dibaca: 2 Oleh 15 Sep 2022Oktober 19th, 2022Tidak ada komentar
DETEKSI DINI PADA DINAS PERHUBUNGAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

banjarmasinkota.bnn.go.id, – P4GN yang merupakan singkatan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilaksanakan secara berkala pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan dilanjutkan dengan Inpres No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, dapat menjadi payung hukum untuk semua kementerian/lembaga untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

Pada kali ini BNN Kota Banjarmasin melaksanakan Deteksi Dini pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang mana pada kegiatan ini di dukung Oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, S. Pi., M.Si dalam pelaksanaan Inpres No. 2 tahun 2020.

Kegiatan Deteksi Dini ini di pimpin oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin Sisman Adi Pranoto, S.I.K.,SH dengan memberikan arahan kepada para pegawai Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

DETEKSI DINI PADA DINAS PERHUBUNGAN

DETEKSI DINI PADA DINAS PERHUBUNGAN

DETEKSI DINI PADA DINAS PERHUBUNGAN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel