
banjarmasinkota.bnn.go.id,- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya disebut KPKNL adalah Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah, KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang, maka dari itu dibutuhkan Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang mengadakan kegiatan Sosialisasi sekaligus Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Selasa 11 Juni 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banjarmasin Rosna Elviani, SKM.,MM dengna materi Narkoba dan kegiatan dilanjutkan dengan Tes Urine sbenyak 45 (orang) pegawai KPKNL Banjarmasin.